Rabu, 01 Mei 2013

Profil


















 
PENDAHULUAN

LATAR BELAKANG
Pelabuhan Perikanan Pantai Tegalsari merupakan salah satu dari 9 (sembilan) Unit Pelaksana Teknis Pelabuhan Perikanan Pantai pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah.
Pelabuhan Perikanan Pantai Tegalsari merupakan pengembangan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Tegalsari yang dibangun mulai tahun 2000 melalui kegiatan Proyek Pembangunan Masyarakat Pantai dan Pengelolaan Sumberdaya Perikanan (Coastal Community Development and Fisheries Resources Management Project) atau dikenal Cofish Project yang merupakan proyek kerjasama antara Pemerintah RI dengan Asian Development Bank (ADB) yang tertuang dalam Naskah Perjanjian Luar Negeri (NPLN) Loan Nos.1570/1571 (SF) INO taggal 2 Februari 1998.
Pelabuhan Perikanan Pantai Tegalsari diresmikan operasionalnya pada tanggal 4 Juli 2004 oleh Presiden Republik Indonesia, dengan pengelolaan sementara yang merupakan co managemen antara Departemen Kelautan dan Perikanan, Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kota Tegal.
 

Perkembangan selanjutnya sesuai  Perda Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2002 menetapkan bahwa PPP Tegalsari menjadi Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Jawa Tengah. Pada tahun 2008 Pengelolaan Pelabuhan Perikanan Pantai Tegalsari mendasari pada Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 38 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah.
Pengelolaan dan Pengembangan Pelabuhan Perikanan Pantai Tegalsari berlandaskan Kesepakatan Bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kota Tegal yang memiliki tujuan untuk meningkatkan pelayanan umum, meningkatkan pertumbuhan perekonomian di Kota Tegal khususnya dan Jawa Tengah pada umumnya serta membuka kesempatan kerja bagi masyarakat
 Pengelolaan dan Pengembangan Pelabuhan Perikanan Pantai Tegalsari Kota Tegal dengan dilengkapi sarana yang terdiri dari tanah seluas 162.2991 m2  milik Pemerintah Kota Tegal dan bangunan diatasnya milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

 
LETAK GEOGRAFIS

Pelabuhan Perikanan Pantai Tegalsari berlokasi di Pesisir Pantai Utara Laut Jawa pada posisi 109°10'0" BT dan 07°01' 0" LS tepatnya di  Jln. Blanak No. 10 C Kelurahan Tegalsari, Kec. Tegal Barat Kota Tegal .
 
KEDUDUKAN ,TUGAS POKOK DAN FUNGSI

Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) merupakan UPT pada Dinas yang dipimpin oleh seorang Kepala PPP yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas

TUGAS POKOK
Pelabuhan Perikanan Pantai mempunyai tugas pokok melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional 

FUNGSI
1. Penyusunan rencana teknis operasional Tata Pengusahaan, Tata Pelayanan dan       Kesyahbandaran Pelabuhan Perikanan Pantai;
2.   Pelaksanaan kebijakan teknis operasional Tata Pengusahaan, Tata Pelayanan, dan Kesyahbandaran Pelabuhan Perikanan Pantai;
3.   Pemantauan, evaluasi dan pelaporan kegiatan Pelabuhan Perikanan Pantai;
4.   Pengelolaan ketata usahaan;
5.   Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas sesuai dengan tugas dan fungsinya.








0 komentar:

Posting Komentar